Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah

    P

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Padahal suami saya baru 2 bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan Iuran hanya Rp 16.800 per bulannya, baru bayar 2 bulan total Rp33. 600, - akan tetapi setelah suami meninggal dunia, saya istrinya sebagai ahli waris mendapat santunan Rp 84.000.000, - dari BPJS yang langsung masuk ke rekening saya sendiri "kata Ibu Dede Robiah", ahli waris bapak Rasman Setiadi Warga Dusun Bantarkalong Rt 01/01 Ds Sidomulyo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran seusai menerima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, bertempat diRumahnya, Bantarkalong Pangandaran, Senin (20/01/2025).

    Disampaikan Ibu Dede Robiah bahwa, suami saya Alm Bapak Rasman Setiadi umurnya 44 tahun lebih, pekerjaan tetapnya hanyalah sebagai penderes kelapa dan nyambi kerja sebagai petugas kebersihan diDLHK dengan pendapatan tidak tetap. Dia sebagai petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup hanya 22 bulan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai penderes baru 2 bulan (Nov & Des 2024). Pendapatannya yang kadang untuk memenuhi kebutuhan biaya hudup sehari-hari saja merem mentok.

    Namun dua bulan yang lalu ada mukjizat besar, suami saya mendaptar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika itu saat suami memberitahu akan ikut peserta BPJS, saya sempat menentangnya apalagi harus membayar iuran Rp 16.800, - tiap bulanya "kata Dede".

    Akantetapi, setelah suami saya meninggal dunia tgl 15 Desember 2024, sempat saya kebingungan dan hampir putus asa, karena meninggalnya suami saya tidak meninggalkan harta benda untuk kehidupan kami dengan 4 orang anak (3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan) kedepannya biaya hidup bagaimana, ditambah kan kami harus mulasara yang mati, dari mana biayanya  "Ucap Dede".

    Namun hari ini sungguh saya merasa senang dan bahagia, karena saya baru saja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 84.000.000, -

    Tidak disangka dan diduga, dengan ikutnya suami saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nyambi kerja di DLHK, buahnya ternyata bisa dirasakan sekarang, saat kondisi keuangan kami dalam kesulitan, terus kita terima uang yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan hidup kami kedepan.

    Ya Alloh... Alhamdullilah...puji tuhan, terimakasih kepada pemerintah telah memperhatikan, alhamdulilah saya sudah dibantu, terimakasih buat Bapak Bupati Jeje dan Bupati terpilih ibu Hjh Citra Pitriyami juga Ibu Dewan Sri Rahayu dan juga bapa Dewan Joane Irwan Suarsa, terima kasih semua sudah membantu kami, mudah-mudaha, mereka dikasih umur panjang, selalu sehat dan didekatkan rizkinya "Ujarnya".

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Banjar Zainal Abidin, SE. mengatakan bahwa, kami baru saja memberikan Santunan Terhadap Istri Almarhum Bapak Rasman Setiadi (penderes dan DLHK) Bernama Ibu Dede Robiah Sebesar Rp. 84.000.000, -

    Ibu Dedeh Robiah sebagai ahli waris, padahal almarhum bp Rasman menjadi anggota BPJS baru beberapa bulan, dia tercatat sebagai petugas Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup terdaftar 22 bulan dan terdaftar sebagai penderes baru 2 bulan (Nov & Des 2024) akantetapi itu haknya yang harus diterima tanpa potongan apapun "Kata Zainal Abidin".

    Diterangkannya bahwa, BPJS Ketenagakerjaan ini berkedudukan di Kota Banjar, mencakup Wilayah Kerja Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Wilayah Kabupaten Pangandaran, yang mana kami selalu memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan maximal terlebih terhadap masyarakat yang telah menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, seperti halnya Ibu Dedeh Robiah Istri Alm bapak Rasman Setiadi (sebagai Penderes) 
    Warga Dusun Bantarkalong Rt 01/01 Ds Sidomulyo Kecamatan Pangandaran Kabupaten pangandaran.

    Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar ini hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Pangandaran, untuk memberikan Pelayanan Perlindungan Pada Masyarakat melalui Program BPJS Ketenagakerjaan dari Resiko Kerja dan Kematian, selain itu kami memberikan Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun bagi Masyarakat Pekerja Informal di tiga Wilayah Kerja Kami.

    Program Pelayanan tersebut bisa dilayani langsung baik melalui Kantor Cabang Kota Banjar, maupun MPP Kabupaten Pangandaran atau melalui Perisai yang telah disediakan "katanya". 

    Menurut Zainal Abidin, bagi Pekerja Informal Bilamana mendaftar sudah langsung Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mana pasti terlindungi dari Resiko Kerja dan Kematian, dengan iuran sebesar Rp.16.800/bulan setiap orangnya.

    “ Bilamana Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat Kecelakaan Kerja, akan mendapatkan biaya Pelayanan Kesehatan sampai sembuh dan bilamana sembuh sampai cacad, Santunan cacadnya akan diberikannya tanpa ada biaya administrasi lainnya. 

    Adapun Program Bpjs yang kami suguhkan:  1. Program Kematian dan Kecelakaan Kerja. 2.  Jaminan Hari Tua dan 3. Jaminan Pensiun 4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

    Bagi Pekerja InFormal akan mendapat 3 Jaminan sekaligus dengan hanya iuran sebesar Rp. 16.800/orang tiap bulannya. Ini untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

    Sedangkan Tabungan Hari Tua Berupa Tabungan Peserta, dengan iuran sebesar Rp.20.000/Bulan.

    BPJS Ketenagakerjaan peruntukan Pekerja Informal ini bisa mendaftar menjadi Peserta yang berumur maximal 65 Tahun "katanya".

    Tambah Zainal, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta lebih dari 3 Tahun, dengan memiliki anak Usia Sekolah/masih kuliah, bilamana peserta BPJS keninggal dunia, disamping mendapat tunjangan kematian, juga mendapat Bea Siswa bagi anaknya "ujarnya". (Anton AS).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Stabilitas Wilayah, Pangandaran Butuh...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Dede Robiah Dapat Santunan 84 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Padahal Suami Baru Iuran 33.600 Rupiah
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf

    Tags